Kini PPPPTK PKn dan IPS Miliki Jabatan Fungsional PTP

Dari 58 Pejabat Fungsional Tertentu (PFT) telah dilantik oleh Sekretaris Jenderal (Sesjen) Didik Suhardi di kantor Kemendikbud di Jakarta, Selasa (15/5/2018), empat orang di antaranya merupakan Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) dari PPPPTK PKn dan IPS, yaitu:

  1. Nugroho Susanto, M.Pd.
  2. Wahyu Trisnaeni, S.Si.
  3. Widijanto Judono, M.Sosio.
  4. Moh. Ardiansyah Sukamto, S.E., S.S.T.

Kepada seluruh PFT yang dilantik, Didik Suhardi menyampaikan pesan agar memberikan kontribusi lebih bagi pendidikan dan kebudayaan Indonesia, khususnya membantu kinerja unit kerja masing-masing.

"Saya ingin jabatan ini betul-betul mempunyai kontribusi yang besar, mempunyai agenda yang besar di bidangnya masing-masing," pesan Sesjen.

Pelantikan pejabat fungsional PTP


Didik mencita-citakan bidang PTP akan betul-betul menghasilkan apa yang dibutuhkan anak-anak Indonesia, baik itu aplikasi pembelajaran maupun permainan edukatif.

"Saya ingin betul-betul di media kita diisi oleh media-media yang mengandung unsur pendidikan dan kebudayaan. Anak-anak kita, kita setop mengakses konten-konten yang berisi hal negatif," harap Didik.

PTP adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengembangan teknologi pembelajaran. Tugas pokok PTP adalah:
1. Analisis dan pengkajian sistem/model/media pembelajaran
2. Perancangan sistem/model/media pembelajaran
3. Pengembangan sistem/model/media pembelajaran
4. Penerapan dan pemanfaatan sistem/model/media pembelajaran
5. Pengendalian sistem/model/media pembelajaran
6. Evaluasi penerapan sistem/model/media pembelajaran

Sumber berita: Aji Shahwin, Kemendikbud

https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2018/05/lantik-58-pejabat-fungsional-sesjen-kemendikbud-minta-lebih-berkontribusi-untuk-indonesia

Berlangganan info terbaru blog ini melalui email:

0 Komentar "Kini PPPPTK PKn dan IPS Miliki Jabatan Fungsional PTP"

Posting Komentar