BAGIAN UMUM

Bagian Umum mempunyai tugas melaksanakan urusan perencanaan, program, anggaran, kepegawaian, ketatalaksanaan, ketatausahaan, kehumasan, dan kerumahtanggaan PPPPTK.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, Bagian Umum menyelenggarakan fungsi:
  1. pelaksanaan urusan penyusunan rencana program dan anggaran PPPPTK;
  2. pelaksanaan urusan ketatausahaan, kehumasan, dan kerumahtanggaan;
  3. pelaksanaan urusan ketatalaksanaan dan kepegawaian; dan
  4. pelaksanaan urusan keuangan.

1. Subbagian Perencanaan dan Penganggaran

#
Tugas
#
Fungsi
Kegiatan
Output
Judul POS
A Melaksanakan urusan perencanaan, program, dan anggaran PPPPTK 1 Melakukan perencanaan melakukan penyusunan program kerja Subbagian, konsep penyiapan program kerja Bagian dan konsep program kerja Pusat Konsep Kerangka Kerja  (TOR) POS  penyusunan program kerja Subbagian, konsep penyiapan program kerja Bagian dan konsep program kerja Pusat
2 Melakukan Program dan Penganggaran melakukan penyusunan bahan rencana program dan anggaran Konsep Rencana Kerja Anggaran Kementerian/ Lembaga (RKAKL) POS penyusunan bahan rencana program dan anggaran
3 Melakukan urusan Keuangan melakukan urusan pembayaran belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan pembayaran lainnya Rekap  pembayaran belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan pembayaran lainnya POS pembayaran belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan pembayaran lainnya
melakukan penyusunan bahan usul penghentian pembayaran gaji pegawai yang pensiun, berhenti, pindah, dan meninggal dunia Rekap usulan penghentian pembayaran gaji pegawai yang pensiun, berhenti, pindah, dan meninggal dunia POS Penyusunan penghentian pembayaran gaji pegawai yang pensiun, berhenti, pindah, dan meninggal dunia
melakukan urusan pembukuan, verifikasi, penghitungan anggaran, dan pertanggungjawaban anggaran Pusat Dokumen pembukuan, verifikasi, penghitungan anggaran, dan pertanggungjawaban anggaran Pusat POS Penyusunan pembukuan, verifikasi, penghitungan anggaran, dan pertanggungjawaban anggaran Pusat
melakukan penyusunan laporan keuangan Pusat  laporan keuangan Pusat POS Penyusunan Laporan Keuangan
melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran Dokumen evaluasi pelaksanaan anggaran POS Penelaahan Evaluasi Anggaran
melakukan penyusunan bahan tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan anggaran bahan tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan anggaran POS Penyusunan Tindak Lanjut hasil evaluasi pelaksanaan anggaran

2. Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga

#
Tugas
#
Fungsi
Kegiatan
Output
Judul POS
B Melaksanakan urusan ketatausahaan, kehumasan, dan kerumahtanggaan  1 Melakukan urusan Ketatausahaan melakukan penyusunan program kerja subbagian Dokumen program kerja subbagian POS penyusunan program kerja subbagian

melakukan urusan persuratan dan kearsipan Dokumen persuratan dan kearsipan POS penyusunan persuratan dan kearsipan
melakukan pengelolaan perpustakaan Dokumen pengelolaan perpustakaan POS pengelolaan perpustakaan
melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Subbagian Rekap hasil penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Subbagian POS penataan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Subbagian
melakukan penyusunan laporan Subbagian dokumen laporan Subbagian POS penyusunan laporan Subbagian
2 Melakukan urusan Kehumasan melakukan urusan publikasi dan dokumentasi Dokumen Publikasi dan Dokumentasi POS penyusunan Publikasi dan Dokumentasi
melakukan urusan keprotokolan, upacara, penerimaan tamu, dan rapat dinas pimpinan Dokumen keprotokolan, upacara, penerimaan tamu, dan rapat dinas pimpinan POS pengelolaan kegiatan keprotokolan, upacara, penerimaan tamu, dan rapat dinas pimpinan
melakukan urusan dokumentasi hasil dokumentasi POS pengelolaan dokumentasi
melakukan urusan risalah rapat Dokumen risalah rapat POS penyusunan risalah rapat
3 Melakukan urusan Kerumahtanggaan melakukan urusan keamanan, ketertiban, kebersihan, kenyamanan dan keindahan Dokumen pelaksanaan keamanan, ketertiban, kebersihan, kenyamanan dan keindahan POS pengelolaan keamanan, ketertiban, kebersihan, kenyamanan dan keindahan
melakukan rencana kebutuhan, pengadaan, dan penyimpanan sarana dan prasarana Dokumen penyusunan rencana kebutuhan, pengadaan, dan penyimpanan sarana dan prasarana POS penyusunan rencana kebutuhan, pengadaan, dan penyimpanan sarana dan prasarana
melakukan urusan inventarisasi dan usul penghapusan barang milik negara Dokumen  inventarisasi dan usul penghapusan barang milik negara POS penyusnan inventarisasi dan usul penghapusan barang milik negara
melakukan urusan pengaturan penggunaan peralatan kantor, kendaraan dinas, gedung kantor dan prasarana lainnya Dokumen pengaturan penggunaan peralatan kantor, kendaraan dinas, gedung kantor dan prasarana lainnya POS pengelolaan pengaturan penggunaan peralatan kantor, kendaraan dinas, gedung kantor dan prasarana lainnya
melakukan urusan pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana Dokumen pelaksanaan pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana POS pengelolaan pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana
melakukan penyusunan laporan Subbagian dokumen laporan Subbagian POS penyusunan laporan Subbagian

3. Subbagian Tata Laksana dan Kepegawaian

#
Tugas
#
Fungsi
Kegiatan
Output
Judul POS
C Melaksanakan urusan ketatalaksanaan dan kepegawaian  1 Melakukan urusan Ketatalaksanaan melakukan penyusunan program kerja Subbagian Dokumen Program Kerja subbagian POS penyusunan program kerja Subbagian
melakukan penyusunan bahan analisis jabatan dan analisis organisasi Dokumen Analisis Jabatan POS penyusunan bahan analisis jabatan dan analisis organisasi
melakukan penyusunan bahan sistem prosedur kerja dan ketatalaksanaan lainnya Dokumen sistem prosedur kerja dan ketatalaksanaan lainnya POS penyusunan bahan sistem prosedur kerja dan ketatalaksanaan lainnya
melakukan penyusunan bahan  formasi pegawai dan rencana pengembangan pegawai Dokumen formasi pegawai dan rencana pengembangan pegawai POS penyusunan bahan  formasi pegawai dan rencana pengembangan pegawai
melakukan melakukan penyusunan usul kebutuhan, penempatan, kepangkatan, pemindahan pegawai dan mutasi lainnya Dokumen usulan kebutuhan, penempatan, kepangkatan, pemindahan pegawai dan mutasi lainnya POS  penyusunan usul kebutuhan, penempatan, kepangkatan, pemindahan pegawai dan mutasi lainnya
melakukan usul pembuatan kartu pegawai, kartu isteri/kartu suami, asuransi kesehatan, dan tabungan asuransi pensiun Dokumen usulan pembuatan kartu pegawai, kartu isteri/kartu suami, asuransi kesehatan, dan tabungan asuransi pensiun POS  Penyusunan usulan pembuatan kartu pegawai, kartu isteri/kartu suami, asuransi kesehatan, dan tabungan asuransi pensiun
2 Melakukan urusan Kepegawaian melakukan urusan pemberian cuti pegawai Dokumen pemberian cuti pegawai POS pengolahan pemberian cuti pegawai
melakukan usul pemberian penghargaan dan tanda jasa pegawai Dokumen usulan pemberian penghargaan dan tanda jasa pegawai POS pengolahan usul pemberian penghargaan dan tanda jasa pegawai
melakukan urusan disiplin dan pendayagunaan pegawai Dokumen disiplin dan pendayagunaan pegawai POS pengolahan disiplin dan pendayagunaan pegawai
melakukan penyiapan usul pegawai yang akan mengikuti ujian dinas, ujian penyesuaian ijazah pendidikan dan pelatihan, izin belajar, dan tugas belajar Dokumen usulan pegawai yang akan mengikuti ujian dinas, ujian penyesuaian ijazah pendidikan dan pelatihan, izin belajar, dan tugas belajar POS penyusunan usul pegawai yang akan mengikuti ujian dinas, ujian penyesuaian ijazah pendidikan dan pelatihan, izin belajar, dan tugas belajar
melakukan penyusunan usul penetapan angka kredit pendidik dan tenaga kependidikan serta jabatan fungsional lainnya Dokumen usulan penetapan angka kredit pendidik dan tenaga kependidikan serta jabatan fungsional lainnya POS penyusunan usul penetapan angka kredit pendidik dan tenaga kependidikan serta jabatan fungsional lainnya
melakukan urusan penyimpanan, penataan, dan pemeliharaan dokumen pegawai rekap hasil penyimpanan, penataan, dan pemeliharaan dokumen pegawai POS penataan penyimpanan, penataan, dan pemeliharaan dokumen pegawai
melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Subbagian rekap hasil penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Subbagian POS penataan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Subbagian
melakukan penyusunan laporan Subbagian dokumen laporan Subbagian POS penyusunan laporan Subbagian