Permasalah yang Sering Ditanyakan (FAQ)


1 Tanya : Penyegaran IN PKB wilayah kami kapan?
Jawab: Penyegaran IN SD, SMP, SMA, SMK sudah terjadwal di:
https://www.facebook.com/pg/p4tkpknips/events/
2 Tanya : Di mana bisa melihat undangan daftar peserta?

Jawab:
Surat undangan dikirim langsung ke dinas pendidikan. Konfirmasi kesedian mengikuti maupun izin berhalangan hadir dilakukan melalui disdik maupun narahubung yang tertera pada surat.
3 Tanya : Teman saya diundang, tapi saya tidak mendapat undangan?

Jawab: Peserta penyegaran adalah IN yang telah dilatih pada 2016. Undangan disesuaikan dengan kuota sasaran 2017.
4 Tanya : Provinsi mana saja yang menjadi sasaran PKB?

Jawab:
Pada awal tahun, PPPPTK PKn dan IPS menargetkan 24 provinsi sasaran 2017. Setelah ada beberapa kali perubahan moda dan sasaran, pada akhirnya ditetapkan sasaran PKB guru PPPPTK PKn dan IPS adalah wilayah binaan, yaitu Jawa Timur. Bulan Oktober, ditetapkan sasaran tambahan melalui mekanisme Bantuan Pemerintah untuk guru mapel SMP, SMA, dan SMK di lima provinsi.
5 Tanya : Apakah wilayah/provinsi lain mungkin mengadakan PKB tahun ini?

Jawab: Dinas Pendidikan/komunitas dapat mengajukan kerja sama melalui dana sharing APBD/mandiri.
6 Tanya : Bagaimana cara mengajukan kerja sama melalui dana sharing APBD/mandiri?
Jawab: Bisa dilihat di tautan:
https://www.facebook.com/p4tkpknips/posts/1778558862214293


:
Dinas pendidikan kabupaten/kota atau ketua komunitas berkirim surat permohonan untuk pembuatan kelas postes ke seksiprogram.p4tkpknips@gmail.com yang berisi/dilampiri:
  1. Jumlah peserta yang akan dilatih per mapel.
  2. IN yg akan menjadi fasilitator (IN setempat atau dari daerah terdekat yang sudah menerima materi penyegaran 2017, atau mengajukan permohonan narasumber dari P4TK)
  3. Nama ketua komunitas
  4. Modul yang akan dipelajari
  5. Moda pelatihan yang diajukan
  6. Pusat Belajar dan TUK untuk postes
  7. Rencana/jadwal kegiatan
  8. Contact person
Pastikan:
- Pelaksanaan program PKB sesuai dengan juknis dan pedoman umum dari Ditjen GTK
- Nama-nama peserta sudah terdaftar pada SIM PKB per komunitas.
- Peserta telah benar-benar mengikuti pelatihan PKB untuk bisa mengikuti postes.
7 Tanya : Saya peserta UKG 2015 Kelas Awal, UKG 2017 pindah mapel ke Kelas Tinggi, Sudah Verval. Mengapa di SIM PKB masih tertulis: Status Pretest : Wajib Pretest (berpotensi ditolak SIMTUK)? Apakah bisa mengikuti PKB 2018?

Jawab: Data peserta Pretes 2017 belum masuk ke dalam SIM PKB. Yang bisa mengikuti PKB 2018 adalah yang telah verval, jadi belum bisa mengikuti PKB 2018.
8 Tanya : Saya tidak bisa menghadiri undangan pelatihan PKB. Apa yang harus saya lakukan?

Jawab :
  1. Ibu/Bapak menyampaikan beserta alasannya ke dinas pendidikan
  2. Dinas pendidikan mencari peserta pengganti dengan persyaratan sebagai berikut:
    • Terdaftar di SIM PKB
    • Mapel peserta pengganti sesuai dengan yang digantikan
    • Modul merah peserta pengganti sama dengan yang digantikan