BIDANG FASILITASI PENINGKATAN KOMPETENSI
Bidang Fasilitasi Peningkatan Kompetensi mempunyai tugas melaksanakan fasilitasi dan pelaksanaan, dan evaluasi peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.
Dalam melaksanakan tugasnya, Bidang Fasilitasi Peningkatan Kompetensi menyelenggarakan fungsi:
- fasilitasi dan pelaksanaan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan; dan
- evaluasi pelaksanaan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.
1. Seksi Penyelenggaraan
#
|
Tugas
|
#
|
Fungsi
|
Kegiatan
|
Output
|
Judul POS
|
A | Melaksanakan fasilitasi dan pelaksanaan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | 1 | Melakukan penyusunan program kerja Seksi | Melakukan penyusunan program kerja Seksi | program kerja Seksi | POS penyusunan program kerja Seksi |
2 | melakukan penyusunan pedoman dan petunjuk pelaksanaan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | Melakukan penyusunan pedoman pelaksanaan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | pedoman pelaksanaan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | POS penyusunan pedoman pelaksanaan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | ||
Melakukan penyusunan petunjuk pelaksanaan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | petunjuk pelaksanaan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | POS penyusunan petunjuk pelaksanaan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | ||||
3 | melakukan analisis kebutuhan penyelenggaraan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | Melakukan analisis kebutuhan penyelenggaraan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | kebutuhan penyelenggaraan peningkatan | POS analisis kebutuhan penyelenggaraan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | ||
4 | melakukan penyusunan bahan fasilitasi dan pelaksanaan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | Melakukan penyusunan bahan fasilitasi dan pelaksanaan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | bahan fasilitasi dan pelaksanaan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | POS penyusunan bahan fasilitasi dan pelaksanaan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | ||
5 | melakukan pemanggilan peserta dan tenaga pengajar peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | Melakukan pemanggilan peserta dan tenaga pengajar peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | Surat undangan peserta dan tenaga pengajar | POS pemanggilan peserta dan tenaga pengajar peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | ||
6 | melakukan penyiapan alat/bahan dan bahan ajar peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | Melakukan penyiapan alat/bahan dan bahan ajar peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | alat/bahan dan bahan ajar | POS penyiapan alat/bahan dan bahan ajar peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | ||
Melakukan Pengajuan Sarana dan Prasarana Diklat | POS Pengajuan Sarana dan Prasarana Diklat | |||||
7 | melakukan pengelolaan laboratorium/ bengkel/ fasilitas praktik lainnya | Melakukan pengelolaan laboratorium/ bengkel/ fasilitas praktik lainnya | laboratorium/ bengkel/ fasilitas praktik siap dipakai | POS pengelolaan laboratorium/ bengkel/fasilitas praktik lainnya | ||
Melakukan Peminjaman laboratorium/ bengkel/ fasilitas praktek | POS Peminjaman laboratorium/ bengkel/fasilitas praktek | |||||
8 | melakukan penyelenggaraan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | Melakukan penyelenggaraan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | Terselenggaranya kegiatan peningkatan kompetensi | POS penyelenggaraan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | ||
Melakukan Penerimaan Kunjungan | POS Penerimaan Kunjungan | |||||
Melakukan Permohonan Bantuan Pengajar | POS Permohonan Bantuan Pengajar | |||||
9 | melakukan fasilitasi peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | Melakukan fasilitasi peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | Terselenggaranya proses diklat | POS fasilitasi peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | ||
10 | melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Seksi | Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Seksi | dokumen tersimpan dan terpelihara | POS penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Seksi | ||
Melakukan Penerimaan Dokumen | POS Penerimaan Dokumen | |||||
11 | melakukan penyusunan laporan Seksi | Melakukan penyusunan laporan Seksi | Laporan | POS penyusunan laporan Seksi |
2. Seksi Evaluasi
#
|
Tugas
|
#
|
Fungsi
|
Kegiatan
|
Output
|
Judul POS
|
B | Melaksanakan evaluasi peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | 1 | melakukan penyusunan program kerja Seksi dan konsep program kerja Bidang | Melakukan penyusunan program kerja Seksi dan konsep program kerja Bidang | program kerja Seksi | POS penyusunan program kerja Seksi dan konsep program kerja Bidang |
2 | melakukan penyusunan bahan evaluasi pelaksanaan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | Melakukan penyusunan bahan evaluasi pelaksanaan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | Bahan evaluasi | POS penyusunan bahan evaluasi pelaksanaan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | ||
3 | melakukan evaluasi pelaksanaan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | Melakukan evaluasi pelaksanaan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | Hasil Evaluasi Pelaksanaan | POS evaluasi pelaksanaan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | ||
4 | Melakukan pengembangan model evaluasi peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | Melakukan pengembangan model evaluasi peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | Pengembangan Model | POS pengembangan model evaluasi peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | ||
5 | melakukan pengumpulan bahan dan penerbitan surat tanda tamat peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | Melakukan pengumpulan bahan dan penerbitan surat tanda tamat peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | Sertifikat | POS pengumpulan bahan dan penerbitan surat tanda tamat peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | ||
6 | melakukan penyusunan laporan pelaksanaan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | Melakukan penyusunan laporan pelaksanaan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | Laporan | POS penyusunan laporan pelaksanaan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | ||
7 | melakukan penyusunan tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | Melakukan penyusunan tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | Hasil Evaluasi Pelaksanaan | POS penyusunan tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan | ||
8 | melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Seksi | Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Seksi | dokumen tersimpan dan terpelihara | POS penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Seksi | ||
9 | melakukan penyusunan laporan Seksi dan penyiapan penyusunan laporan Bidang | Melakukan penyusunan laporan Seksi dan penyiapan penyusunan laporan Bidang | Laporan | POS penyusunan laporan Seksi dan penyiapan penyusunan laporan Bidang |