Itjen Kemendikbud Lakukan Pendampingan Tata Kelola Organisasi bagi PPPPTK PKn dan IPS

Selama lima hari, Inspektorat Jenderal Kemendikbud melakukan pendampingan tata kelola organisasi bagi PPPPTK PKn dan IPS selama lima hari, 8 sampai dengan 13 April 2018. Tata Kelola Organisasi yang dimaksud adalah unit pengelolaan keuangan, sarana prasarana, kepegawaian, dan metode kerja.

Yang hadir sebagai narasumber kegiatan ini adalah:
  1. Ir. Haroid Parningotan Hutapea (Pengendali Teknis)
  2. Undang, S.I.P. (Ketua Tim)
  3. Yahya Sulaiman S.H., M.M. (Anggota)
Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat, tim SPI, staf sarpras, keuangan, kepegawaian, dan program. Metode penyampaian materi dilakukan secara intensif per kelompok unit pengelola di PPPPTK PKn an IPS dalam bentuk Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD). Dengan metode FGD ini, diharapkan narasumber bersama dengan pimpinan dan para pengelola atau penanggung jawab kegiatan dapat bersama-sama membahas tentang tata cara pengelolaan anggaran, sumber daya manusia, dan barang milik negara secara tepat, benar dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Dalam acara diskusi terpumpun tersebut, narasumber mengajak pimpinan dan pegawai pada satuan kerja ikut terlibat secara aktif dalam menemukan masalah dan mencari solusi yang tepat dalam mengatasi persoalan yang dihadapi. Narasumber juga memberikan contoh tentang praktik-praktik terbaik (best practices) dalam melakukan pengelolanan anggaran, sumber daya manusia, dan aset atau barang.

Pada tahapan akhir dari kegiatan FGD, kesalahan administrasi, kelemahan struktur organisasi, ketidakcermatan atau ketidaktelitian dalam menuangkan laporan, serta kesalahan prosedur dan hasil-hasil diskusi sebelumnya akan didiskusikan lagi dengan narasumber yang memiliki keahlian pada bidangnya.

Melalui kegiatan pendampingan tata kelola organisasi ini, narasumber yang juga selaku auditor dengan unit pengelola PPPPTK PKn dan IPS sebagai auditee bersama-sama mencari solusi yang tepat terhadap persoalan mengenai tata kelola yang ditemukan supaya di kemudian hari atau pada saat dilakukan audit oleh eksternal satuan kerja tidak menjadi temuan.

Narasumber menyampaikan materi secara intensif melalui diskusi kelompok terpumpun (FGD).

Pembahasan instrumen pengawasan oleh tim SPI PPPPTK PKn dan IPS

Ketua tim Slamet Supriyadi, bersama dengan anggota SPI PPPPTK PKn dan IPS membahas bersama temuan dalam pendampingan tata kelola oleh Itjen ini.

Berlangganan info terbaru blog ini melalui email:

0 Komentar "Itjen Kemendikbud Lakukan Pendampingan Tata Kelola Organisasi bagi PPPPTK PKn dan IPS"

Posting Komentar