PPPPTK PKn dan IPS Sosialisasikan Prosedur Operasional Standar (POS) bagi Pegawai

PPPPTK PKn dan IPS mengadakan sosialisasi Prosedur Operasional Standar (POS) dalam kegiatan rutin pembinaan pegawai, Jumat, 5 Mei 2017. Sosialisasi POS ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Pendampingan Tata Kelola Organisasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemendikbud pada 8 sampai dengan 13 April 2017 serta pencangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).




Kebijakan pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah dicanangkan perlu mendapat dukungan dari seluruh pegawai, salah satunya dengan menjalankan semua tugas menurut POS yang telah dibuat. Hal tersebut disampaikan oleh M. Muhadjir Kepala PPPPTK PKn dan IPS dalam acara jalan sehat sebelum kegiatan sosialisasi POS dilaksanakan pada siang harinya.

Drs. Harnoko, M.Pd., Kasubbag TURT, dan Dwi Kesit Birawasih, S.Sos., M.A.P., Kasubbag Tata Laksana dan Kepegawaian memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi POS bagi Pegawai PPPPTK PKn dan IPS.
Drs. Harnoko, M.Pd., Kasubbag TURT, dan Dwi Kesit Birawasih, S.Sos., M.A.P., Kasubbag Tata Laksana dan Kepegawaian memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi POS bagi Pegawai PPPPTK PKn dan IPS.
Dwi Kesit Birawasih, S.Sos. M.A.P., Kasubbag Tata Laksana dan Kepegawaian yang membuka kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa selain dipatuhi, POS ini bukanlah dokumen suci yang tidak dapat diotak-atik. POS tiap periode tertentu harus direview dan direvisi bila perlu guna menyesuaikan dengan peraturan dan dinamika terbaru.

Sementara itu, Drs. Harnoko, M.Pd., Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga, mengungkapkan  pada seluruh pegawai POS adalah instrumen untuk mempermudah pegawai menjalankan tugas dan memenuhi kinerjanya sesuai dengan kontrak rencana SKP yang telah ditetapkan bersama atasan.

"Dengan POS, semua dokumen bukti pencatatan tugas yang diperlukan akan terekam dengan baik,. Dengan berbagai format yang telah dibuat pegawai tidak bingung lagi ketika dimintai bukti pencatatan tugasnya. Jadi POS itu mempermudah, bukan menyulitkan," terang Harnoko.
Staf Subbag Kepegawaian, Agung Samudra, memaparkan POS Diklat pada pegawai.
PPPPTK PKn dan IPS terus memperbaiki tata kelola dalam rangka komitmen pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM yang telah dicanangkan bersama.

Berlangganan info terbaru blog ini melalui email:

0 Komentar "PPPPTK PKn dan IPS Sosialisasikan Prosedur Operasional Standar (POS) bagi Pegawai"

Posting Komentar