Rapat Koordinasi Awal Penempatan Pegawai Subbagian TURT Tahun 2018

Mengawali tahun 2018 ini, seluruh subbag dan seksi di PPPPTK mengadakan  pemaparan rencana penempatan pegawai. Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga PPPPTK PKn dan IPS mengadakan rapat koordinasi awal Subbag di Gedung Krakatau hari ini, Selasa, 2 Januari 2018. Agenda pokok pertemuan tersebut adalah pemaparan rencana penempatan pegawai khususnya Subbag TURT dalam rangka peningkatan karier pegawai Subbag TURT. 

Rencana penempatan pegawai Subbag TURT dibuat berdasarkan evaluasi kompetensi, asesmen online yang telah dilakukan pada pertengahan 2017, dan kebutuhan jabatan 2018. Selama proses pengajuan rencana ini, setiap pegawai secara terbuka diberikan kesempatan untuk menyampaikan ide dan saran demi kemajuan bersama, juga keberatan apabila ada selama proses penyesuaian nanti. Kebutuhan jabatan yang masih belum terisi disampaikan dengan kualifikasi dan persyaratannya. Dengan evaluasi dan keterbukaan ini, diharapkan penempatan pegawai yang optimal, yaitu fit (layak) dan proper (patut).

Akhmadi, Kabag Umum PPPPTK PKn dan IPS, menyampaikan bahwa setiap ASN memiliki kewajiban kinerja yang harus dipenuhi.
Akhmadi, Kabag Umum PPPPTK PKn dan IPS, menyampaikan bahwa setiap ASN memiliki kewajiban kinerja yang harus dipenuhi. 

Dalam sesi arahan, Akhmadi, Kabag Umum PPPPTK PKn dan IPS, menyampaikan bahwa setiap ASN memiliki kewajiban yang harus dipertanggungjawabkan berupa laporan kegiatan yang diperiksa sesuai aturan dan juga ditindaklanjuti hasil pemeriksaannya. Oleh karena itu, Akhmadi mengingatkan kembali bahwa di samping melaksanakan tugasnya, setiap pegawai juga harus selalu tertib pencatatan administrasi kegiatannya dalam SKP online sebagai pertanggungjawaban. Arahan khusus untuk tiap unit juga disampaikannya, antara lain:
  1. Pada pegawai bagian BMN, agar selalu beracuan pada RKBMN demi tertib administrasi dan kelancaran pengajuan BMN;
  2. Pada teknisi, agar selalu rutin mengecek langsung kondisi BMN di samping menerima laporan dari pegawai tempat BMN berada, dan memperkirakan masa pakai yang berguna untuk memperkirakan keperluan stok barang persediaan;
  3. Pada petugas dokumentasi dan publikasi, agar meningkatkan kecepatan penemuan dokumen dengan memanfaatkan teknologi (e-office), serta memperbanyak publikasi; 
  4. Pada petugas perpustakaan: agar melakukan pengembangan dengan membangun pojok-pojok perpustakaan di lobi, gedung widyaiswara, dan asrama;
  5. Pada pramuwisma dan sopir: agar bekerja sesuai target rutin, dan menjaga citra lembaga sebagai bagian dari front office; 
  6. Pada pramubakti: agar fokus menyelesaikan tugas utama sesuai kontrak di samping tugas tambahan lain.

Harnoko, Kasubbag TURT, menyampaikan rencana penempatan pegawai Subbag TURT.
Harnoko, Kasubbag TURT, menyampaikan rencana penempatan pegawai Subbag TURT. 

Pada sesi pemaparan, Harnoko, Kasubbag TURT, menyampaikan rencana penempatan pegawai Subbag TURT. Ia juga menambahkan bahwa ada dua BMN yang perlu mendapatkan perhatian tahun ini. Pertama, ruang dan rak gratifikasi, dihimbau kepada seluruh pegawai untuk menyerahkan segala gratifikasi untuk ditindaklanjuti sesuai POS penanganannya, jika perlu dipajang pada rak yang sudah disediakan. Kedua, mobil bioskop keliling, perlu dibuatkan POS dan penyiapan krunya sesuai juknis yang ada.

Secara umum, baik Akhmadi maupun Harnoko menyampaikan bahwa Subbagian TURT perlu menjaga koordinasi dan komunikasi antarpegawai maupun antar-unit, baik antar-bagian fasilitatif maupun dengan bidang-bidang substantif lembaga. Saling pengertian dan mengisi kekurangan antarpegawai juga perlu digalakkan. Dengan demikian, kelancaran dan keharmonisan kerja dalam lembaga akan terbangun.

Penempatan pegawai sesuai kualifikasi merupakan salah satu indikator keberhasilan Reformasi Birokrasi Internal, yaitu perencanaan kebutuhan dalam Penataan Sistem Manajemen SDM. 

Berlangganan info terbaru blog ini melalui email:

0 Komentar "Rapat Koordinasi Awal Penempatan Pegawai Subbagian TURT Tahun 2018"

Posting Komentar