Tujuan, Peserta, dan Jadwal Postes PKB

Tujuan Postes PKB

Secara umum, pelaksanaan postes PKB bertujuan sebagai berikut:

  1. Memperoleh informasi tentang gambaran pencapaian kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawasa sekolah khususnya kompetensi pedagogik dan profesional sesuai dengan modul yang dipelajari
  2. Memperoleh informasi tentang gambaran pencapaian kompetensi secara individual, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional pada semua jenjang dan semua mata pelajaran.
  3. Memperoleh hasil postes PKB merupakan bagian dari penilaian kinerja guru dan akan menjadi bahan pertimbangan penyusunan kebijakan dalam memberikan penghargaan dan apresiasi kepada guru.
Tujuan, Peserta, dan Jadwal Postes PKB


Peserta Postes PKB

Peserta yang dapat mengikuti postes PKB adalah guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah yang telah mengikuti UKG 2015/UKKS-PS 2015/Pretest PKB 2017, yang terdiri dari dua kategori:
  1. Guru, KS, dan PS yang telah mengikuti PKB sesuai modul yang dipelajari
  2. Guru KS, dan PS yang telah bertugas sebagai NS dan IN pada PKB sesuai dengan modul yang diajarkan, atau maksimal dua modul yang nilainya di bawah KCM.

Jadwal Postes PKB

Postes PKB dilaksanakan dalam rentang 25 November sampai dengan 15 Desember 2017. Dalam rentang tersebut, ada dua kegiatan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota: Postes PKB dan Pretes PPG. Mana yang lebih dahulu dilaksanakan ditentukan dinas, menimbang faktor kesiapan salah satunya data peserta.

Berlangganan info terbaru blog ini melalui email:

0 Komentar "Tujuan, Peserta, dan Jadwal Postes PKB"

Posting Komentar